Kebutuhan layanan kesehatan yang praktis dan nyaman membuat homecare semakin diminati. Tidak sedikit orang memilih perawatan di rumah karena dinilai lebih tenang, efisien, dan minim risiko bagi pasien, terutama lansia atau pasien dengan kondisi tertentu.
Namun, di balik kenyamanan tersebut, muncul satu pertanyaan penting, apa homecare ditanggung BPJS? Untuk menjawabnya secara utuh, Anda perlu memahami jenis BPJS, kondisi medis pasien, serta kebijakan fasilitas kesehatan.
Artikel ini akan membantu Anda memahami apa homecare ditanggung BPJS secara menyeluruh, tanpa asumsi dan tanpa bias.

Sebelum membahas lebih jauh soal penjaminan biaya, penting bagi Anda untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan homecare. Banyak orang mengira homecare hanyalah layanan “dokter datang ke rumah”, padahal konsepnya jauh lebih luas.
Homecare adalah layanan perawatan kesehatan yang dilakukan di rumah pasien oleh tenaga medis profesional sebagai bagian dari proses pengobatan atau pemulihan.
Layanan ini biasanya diberikan ketika kondisi pasien tidak memungkinkan untuk sering datang ke fasilitas kesehatan, tetapi tetap membutuhkan pemantauan medis.
Baca juga: Konsultasi Stroke di Rumah Bantu Pemulihan Lebih Aman dan Terpantau
Pertanyaan apa homecare ditanggung BPJS sering kali dijawab dengan simpang siur. Ada yang mengatakan bisa, ada pula yang menyebut tidak sama sekali. Faktanya, keduanya bisa benar tergantung konteksnya.
Secara umum, BPJS tidak menanggung semua jenis homecare, tetapi dapat menanggung layanan tertentu jika memenuhi syarat medis dan administratif. Artinya, homecare bukan layanan bebas permintaan, melainkan bagian dari kebutuhan medis yang terstruktur.

Jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan, maka pembahasan ini menjadi sangat relevan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dalam kondisi tertentu, BPJS Kesehatan sebenarnya dapat memfasilitasi layanan homecare.
BPJS Kesehatan (JKN) memungkinkan layanan homecare jika direkomendasikan oleh dokter dan menjadi bagian dari tindak lanjut perawatan medis.
Layanan ini biasanya diberikan kepada pasien dengan kondisi khusus, seperti pasca rawat inap atau penyakit kronis tertentu.
Agar Anda tidak salah berharap, penting untuk memahami bahwa tidak semua kondisi bisa langsung mendapatkan homecare BPJS. Ada mekanisme dan pertimbangan medis yang harus dipenuhi.
Secara umum, homecare BPJS Kesehatan dapat diberikan jika:
Ada rekomendasi dokter dari Faskes atau rumah sakit
Kondisi pasien tidak memungkinkan kontrol rutin
Layanan dilakukan oleh fasilitas mitra BPJS
Prosedur administrasi BPJS dipenuhi
Beberapa Puskesmas bahkan menyediakan layanan kunjungan rumah secara gratis, selama sesuai dengan ketentuan BPJS.
Tidak sedikit yang mengira BPJS menanggung semua jenis perawatan di rumah. Padahal, cakupan layanannya cukup spesifik dan terbatas.
Layanan homecare yang umumnya ditanggung BPJS Kesehatan meliputi:
Kunjungan dokter untuk evaluasi medis lanjutan
Perawatan luka sesuai indikasi
Pemantauan pasien dengan penyakit tertentu
Edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga
Semua layanan tersebut harus memiliki dasar medis yang jelas.
Di sisi lain, Anda juga perlu memahami batasan BPJS agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Tidak semua layanan homecare dianggap sebagai kebutuhan medis oleh BPJS.
BPJS Kesehatan tidak menanggung:
Perawatan estetika
Layanan non-medis
Infus vitamin tanpa indikasi dokter
Vaksin di luar program pemerintah
Jika layanan ini tetap dilakukan, maka biayanya menjadi tanggungan pribadi Anda.

Selain BPJS Kesehatan, banyak yang lupa bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki skema penjaminan homecare, meski cakupannya berbeda. Oleh karena itu, pembahasan apa homecare ditanggung BPJS tidak bisa dilepaskan dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menanggung homecare khusus untuk kasus kecelakaan kerja (JKK) atau Penyakit Akibat Kerja (PAK), bukan untuk kondisi medis umum.
Homecare dalam skema BPJS Ketenagakerjaan bertujuan mendukung pemulihan peserta pasca kecelakaan kerja. Oleh karena itu, layanannya memiliki ketentuan yang jelas.
Ketentuan utamanya meliputi:
Peserta mengalami kecelakaan kerja atau PAK
Ada rekomendasi medis untuk perawatan lanjutan di rumah
Perawatan dilakukan oleh tenaga medis profesional
BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya homecare hingga batas tertentu, yang dalam praktiknya bisa mencapai sekitar Rp20 juta.
Meski memberikan perlindungan cukup luas, BPJS Ketenagakerjaan tetap memiliki batas plafon dan durasi layanan. Ini penting untuk Anda pahami sejak awal.
Jika biaya atau durasi perawatan melebihi ketentuan, maka layanan akan dialihkan atau dilanjutkan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Apa Itu Cairan Sinovial? Mengenal Pelumas Alami Sendi dan Perannya
Daripada berspekulasi, langkah paling aman adalah memastikan langsung ke sumber resminya. Setiap daerah dan fasilitas kesehatan bisa memiliki kebijakan teknis yang berbeda.
Untuk memastikan apa homecare ditanggung BPJS dalam kondisi Anda:
Konsultasikan ke Puskesmas atau FKTP
Tanyakan ke rumah sakit rujukan
Konfirmasi ke petugas BPJS setempat
Sebagai alternatif, Homecare Lansia hadir untuk membantu Anda melalui layanan panggil dokter ke rumah, perawatan medis profesional, hingga berbagai layanan infus dan vaksinasi di rumah.
Dengan pendekatan personal dan tenaga medis berpengalaman, Homecare Lansia memungkinkan Anda tetap memberikan perawatan terbaik tanpa ribet dan tanpa menunggu lama.
Untuk Anda yang mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan kualitas perawatan di rumah, Homecare Lansia layak menjadi solusi pendamping kesehatan keluarga. Hubungi sekarang juga!
Tim kami yang terlatih memberikan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu, memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi lansia dan keluarga mereka